Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemkot Samarinda Wajibkan CCTV di Setiap SPBU

No comments
Foto : Ilustrasi SPBU.

Kabarnews.co, Samarinda – Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam menekan praktik penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi terus diperkuat. Salah satu langkah yang segera diimplementasikan adalah kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota tersebut.

Langkah strategis ini diputuskan dalam rapat lintas sektor yang digelar Kamis (19/6), yang menyoroti celah distribusi BBM bersubsidi yang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Modus umum yang terjadi adalah pembelian BBM secara berulang oleh kendaraan yang sama dalam waktu singkat, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas, menjelaskan bahwa pemasangan CCTV akan menjadi alat pengawas utama dalam mengidentifikasi pola penyalahgunaan tersebut.

“Kita akan pasang CCTV di semua SPBU supaya bisa kita pantau bersama, mana kendaraan yang bolak-balik itu kelihatan,” ujarnya usai rapat.

Ia menyebut bahwa pemerintah telah meminta Diskominfo Samarinda untuk segera merancang skema teknis pemasangan, dengan menyesuaikan pada anggaran dan kebutuhan lapangan.

“Insha Allah kami sudah minta Diskominfo memulai perencanaanya. Nggak usah yang terlalu mahal, yang penting bisa diakses lewat HP saja, cukup,” jelasnya.

Setiap SPBU akan dipasangi dua unit kamera yang merekam aktivitas pembelian BBM subsidi, terutama Pertalite dan Solar. Menurut Marnabas, kedua jenis BBM ini paling rawan disalahgunakan dan sering dijadikan komoditas ilegal.

“Yang diawasi itu khususnya Pertalite dan Solar. Karena itu yang paling banyak dimanipulasi, dibeli berulang untuk dijual lagi. Kalau semua terekam CCTV, jelas siapa pelanggannya,” katanya.

Dukungan juga datang dari Pertamina Patra Niaga yang menyambut baik rencana ini. Akses rekaman nantinya akan dibuka tak hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk kepolisian dan aparat penegak hukum (APH).

“Sebagai bentuk dukungan pengawasan jika terjadi pelanggaran,” lanjut Marnabas.

Dinas Perdagangan Samarinda akan menjadi pemegang kendali operasional proyek ini. Bersama Diskominfo, mereka akan mengupayakan agar pengadaan perangkat dan instalasi CCTV dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan.

Dengan sistem pengawasan terbuka ini, Pemkot berharap masyarakat juga bisa ikut memantau secara aktif. Marnabas menutup dengan harapan bahwa transparansi distribusi BBM subsidi bisa lebih terjamin.

“Sekarang kan enak, tinggal lihat rekaman saja, siapa yang mengisi BBM bolak-balik, akan terlihat jelas. Semua bisa mengawasi bahkan bisa diawasi masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar