Warga Dapat Uang Kerohiman, Pembangunan Insinerator di Baqa Jalan Terus

No comments
Foto : Komisi I DPRD Samarinda melakukan peninjauan ke lokasi yang akan dibangun insinerator.

Kabarnews.co, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memastikan pembangunan insinerator di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, tetap dilaksanakan meski sempat menuai keberatan. Lahan yang akan digunakan dipastikan sebagai aset resmi Pemkot Samarinda, yang selama ini ditempati warga.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menegaskan bahwa pemanfaatan aset ini sesuai ketentuan penggunaan lahan daerah untuk kepentingan publik.

Dalam hal ini, proyek insinerator yang menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di kota kita,” ujarnya, Senin (5/8/2025).

Menurutnya, lokasi pembangunan telah memenuhi standar teknis, termasuk luas area dan buffer zone yang akan ditanami pohon untuk meminimalkan dampak lingkungan. Sejak April lalu, pihak kecamatan telah rutin menggelar pertemuan dengan warga yang tinggal di lokasi tersebut untuk memberikan penjelasan langsung.

Warga sebenarnya tidak menolak, hanya masih ada keraguan soal status lahan, makanya kami libatkan BPKAD dan Perumdam Tirta Kencana untuk menjelaskan secara teknis,” tambah Aditya.

Sebagian warga diketahui merupakan korban kebakaran tahun 1993 yang selama ini diberi tempat tinggal sementara oleh pemerintah. Pemerintah juga menyiapkan uang kerohiman Rp9 juta per bangunan terdampak sebagai bentuk perhatian.

Pembangunan insinerator ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Setelah mempertimbangkan sejumlah alternatif lokasi, termasuk area pinggir sungai dan bekas gelanggang pemuda yang akhirnya dibatalkan, pemerintah memutuskan lahan di Jalan Hasanuddin sebagai lokasi paling tepat. (*)

***

Sumber : sapos.co.id

Penulis : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar