Samarinda Siapkan Aturan Jaminan Produk Halal dan Higienis

No comments
Foto : Ilustrasi produk halal.

Kabarnews.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda memastikan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan produk halal dan higienis telah memasuki tahap finalisasi. Aturan ini bertujuan memastikan kehalalan dan kehigienisan produk makanan di Samarinda, termasuk proses produksinya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Yusrul Hana, mengatakan penyusunan Perda ini sudah melibatkan panitia khusus dan akademisi sejak tahun lalu. “Sekarang tinggal finalisasi karena sudah disusun pansus (panitia khusus) dan para akademisi sejak tahun lalu,” ujarnya.

Dalam tahap akhir ini, DPRD turut menggandeng berbagai pihak. “Kami melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Samarinda, biro hukum Pemkot Samarinda dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ungkapnya.

Menurut Yusrul, Perda ini tak hanya memastikan label halal di produk akhir, tetapi juga menekankan pentingnya proses produksi yang sesuai kaidah. “Kami ingin memastikan pelabelan halal itu benar-benar terjamin halalnya, bukan hanya pas sudah jadi produk saja, tetapi proses pengolahannya juga harus dengan cara yang benar,” jelasnya.

Ia menyebut, pansus telah melakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi masyarakat terkait aturan ini. “Sudah disosialisasikan oleh pansus. Selain itu masukan dari masyarakat juga telah diserap semaksimal mungkin dan kami targetkan rampung tahun ini,” pungkasnya.

Jika disahkan, Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin keamanan dan kepercayaan konsumen terhadap produk halal di Samarinda. (*)


Sumber : korankaltim.com

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar