NasionalTerkiniPekerja Korban PHK Kini Terima 60 Persen Gaji Penuh Selama Setengah Tahun redaksi Minggu, 16 Februari 2025Kabarnews.co, JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)