Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, membenarkan bahwa aktor muda Jefri Nichol baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kehadiran Jefri Nichol, kabarnya, berkaitan dengan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Selama pemeriksaan, Jefri Nichol menjawab sebanyak 20 pertanyaan dari penyidik.
“Pemeriksaan ini adalah langkah awal untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Dia berada di lokasi kejadian, sehingga kehadirannya memang sangat penting untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi,” jelas Nurma, menegaskan bahwa Jefri dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus ini.
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini melibatkan seorang korban berinisial BPY, seorang pria berusia 30 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta.
“Yang melaporkan adalah HM, sementara penyidik masih dalam proses penyelidikan untuk mencari barang bukti dan siapa pelakunya,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nurma juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berencana untuk memeriksa saksi-saksi lain guna memperkuat temuan yang ada.
“Ke depan masih ada jadwal untuk pemeriksaan saksi,” tegas Nurma, menekankan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini dengan serius.