Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kecamatan Muara Kaman mencapai tonggak penting dalam penguatan ekonomi desa dengan rampungnya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh 20 desa. Desa Rantau Hempang menjadi desa terakhir yang menuntaskan pembentukan koperasi pada Rabu, 28 Mei 2025.
Camat Muara Kaman, Barliang, mengapresiasi kerja bersama seluruh pemerintah desa dan masyarakat yang terlibat. Ia menegaskan bahwa KMP bukan hanya lembaga formal, tetapi wadah masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi.
Barliang menekankan pentingnya tata kelola koperasi secara transparan. Menurutnya, koperasi harus berorientasi pada manfaat nyata bagi warga, bukan hanya sekadar memenuhi administrasi desa. “Koperasi ini milik masyarakat, sehingga pengelolaannya harus profesional,” jelasnya.
Pembentukan KMP ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Kalimantan Timur yang menargetkan percepatan pembentukan koperasi desa. Pemerintah kecamatan dan desa disebut bekerja keras untuk memenuhi target tersebut tepat waktu.
KMP diharapkan mampu membuka ruang usaha baru bagi masyarakat desa. Kehadirannya dianggap sebagai strategi penting dalam memperkuat ekonomi lokal melalui usaha simpan pinjam, pemasaran produk, hingga distribusi kebutuhan pokok.
Selain ekonomi, KMP juga dinilai dapat memperkuat solidaritas sosial. Masyarakat dapat menjalankan usaha bersama, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta menciptakan peluang kerja yang lebih luas.
Dengan telah terbentuknya 20 koperasi, Kecamatan Muara Kaman kini memiliki fondasi baru untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Pemerintah berharap KMP menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv/DPMDKukar)






