Kenaikan Anggaran RT Rp150 Juta Dinilai Ambisius, DPRD Minta Pengawasan Lebih Ketat

No comments

Kabarnews.co, TENGGARONG – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaikkan anggaran bantuan RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta mulai 2026 mendapat perhatian serius dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 DPRD Kukar. Dalam rapat yang digelar di Ruang BANMUS, Senin (20/10), sejumlah anggota dewan menyoroti perlunya regulasi ketat agar program tidak membuka ruang penyalahgunaan di lapangan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, yang hadir memaparkan konsep kenaikan anggaran, menyebut langkah tersebut merupakan komitmen Bupati Aulia Rahman Basri dan Wabup Rendi Solihin untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Namun, beberapa anggota Pansus menilai bahwa lonjakan anggaran tiga kali lipat perlu diimbangi dengan mekanisme pertanggungjawaban yang lebih kuat.

Dalam paparannya, Arianto menyebut bahwa dana Rp150 juta per RT dirancang untuk menjawab kebutuhan sosial warga secara langsung, seperti bantuan kesehatan, kegiatan keagamaan, hingga keperluan sosial lainnya. Meski demikian, sejumlah legislator menilai bahwa tanpa pembinaan dan pengawasan mendalam, program dapat menyulitkan pelaksana RT maupun warga dalam hal administrasi dan laporan pertanggungjawaban.

Pansus juga meminta DPMD Kukar melakukan sinkronisasi program dengan seluruh OPD agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Ketua Pansus disebut menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya memberikan rasa aman bagi pelaksana, tetapi juga mampu meminimalkan peluang penyimpangan. “Regulasi harus melindungi semua pihak,” ujar salah satu anggota.

Arianto mengakui risiko penyalahgunaan tetap ada meski regulasi sudah diperketat. Pengalaman program sebelumnya menunjukkan bahwa faktor manusia masih menjadi penentu utama keberhasilan atau kegagalan program. Ia menilai peran masyarakat, media, dan pengawasan internal menjadi faktor penting agar dana digunakan tepat sasaran.

Beberapa anggota DPRD juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia di tingkat RT. Menurut mereka, tidak semua ketua RT memiliki kemampuan administrasi yang cukup untuk mengelola anggaran sebesar itu. Dibutuhkan pelatihan terstruktur agar dana benar-benar dapat digunakan sesuai peraturan dan kebutuhan warga.

Di sisi lain, pihak dewan mengingatkan bahwa kenaikan anggaran ini harus mencerminkan kondisi keuangan daerah secara realistis. Program yang terlalu ambisius tanpa analisis keberlanjutan dapat menimbulkan beban anggaran di tahun-tahun berikutnya. Oleh sebab itu, DPRD meminta pemkab memastikan bahwa pendanaan program tetap stabil dan tidak mengganggu prioritas pembangunan lain.

Meski penuh catatan, DPRD menyambut positif semangat pemberdayaan masyarakat yang ingin dicapai melalui program Rp150 juta per RT. Dewan berharap pemkab tidak hanya fokus pada peningkatan anggaran, tetapi juga memprioritaskan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada para pelaksana di lapangan. Program ini dinilai berpotensi besar, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan regulasi dan eksekusi di lapangan.

Dengan masukan dan pengawalan dari Pansus, pemkab diharapkan dapat menyempurnakan konsep program sebelum dijalankan pada 2026. DPRD menegaskan bahwa keberhasilan program bukan hanya soal besar anggaran, tetapi sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (Adv)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar