Tingkatkan Kapasitas Kader Menuju Posyandu 6 SPM, Desa Purwajaya Gelar Pelatihan Teknis.

No comments
Kegiatan pelatihan Posyandu 6 SPM di Desa Purwajaya, Kamis (5/11/2025).

Kabarnews.co, TENGGARONG – Program Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar untuk mengubah posyandu menjadi lembaga yang melayani seluruh aspek sosial kemasyarakatan di tingkat desa, tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan.

Seperti di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kepala Desa Adi Sucipto, menyampaikan bahwa proses penguatan layanan sudah mulai berjalan di seluruh RT. Saat ini terdapat 8 posyandu, dan masing-masing posyandu memiliki minimal 7 kader yang sudah mendapatkan pembekalan.

“Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Purwajaya sudah mulai berjalan. Ada 8 posyandu, setiap posyandu minimal 7 kader yang sudah dibekali untuk menjalani layanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada 5 November 2025 lalu, desa telah mengadakan pelatihan penerapan 6 SPM untuk penguatan kapasitas pengurus dan kader posyandu, dan salah satu narasumbernya dari DPMD Kukar.

Pelatihan ini diberikan kepada seluruh kader dan pengurus yang terlibat agar mereka memahami indikator, prosedur layanan, serta pendampingan yang harus diberikan kepada masyarakat di tingkat posyandu.

Ia juga menjelaskan, saat ini penerapan 6 SPM sudah mulai diimplementasikan di lapangan, meskipun beberapa aspek masih dalam proses penyempurnaan. Untuk wilayah permukiman dan beberapa RT, kegiatan berjalan bertahap sesuai kesiapan kader dan fasilitas yang ada.

“Implementasi 6 SPM sudah berjalan, meskipun beberapa wilayah masih dalam tahap penyempurnaan dan penyesuaian,” tegasnya.

Pemerintah desa juga mendapat dukungan dari para pendamping kader (pendekar) untuk memastikan standar layanan dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Penulis: Azizah | Kabarnews.co
Foto: Desa Purwajaya

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar