DPR Nilai Timwas Intelijen Bisa Dalami Kasus Penyiraman Aktivis

No comments
Foto: Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Kabarnews.co, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa DPR memiliki mekanisme pengawasan melalui Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang dapat mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Menurut Hasanuddin, keberadaan Timwas Intelijen menjadi penting terutama karena muncul dugaan keterlibatan unsur intelijen dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa jika benar ada keterlibatan aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia menjelaskan, Timwas Intelijen DPR dibentuk oleh Komisi I dan beranggotakan perwakilan fraksi serta pimpinan komisi. Tim tersebut telah disahkan melalui rapat paripurna DPR dan memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga intelijen, dengan tetap menjaga kerahasiaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Hasanuddin menilai DPR dapat menggunakan Timwas sebagai instrumen untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini dinilai penting agar publik mendapatkan kejelasan terkait dugaan aktor di balik peristiwa tersebut.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya menuai perhatian luas, termasuk dari kalangan DPR yang mendorong agar pengusutan dilakukan secara terbuka dan tuntas. Sejumlah pihak juga menilai kasus ini tidak hanya berdimensi kriminal, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum.

DPR melalui fungsi pengawasan diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses hukum, termasuk dengan memanfaatkan Timwas Intelijen untuk menggali informasi lebih dalam apabila memang terdapat indikasi keterlibatan aparat negara dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar