Kabarnews.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru pada 11 November mendatang, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja dewan. Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, pembentukan AKD ini dirancang agar setiap komisi memiliki struktur yang lebih optimal dalam menjalankan tugas kedewanan.
Ekti menyampaikan bahwa AKD yang baru ini akan mencakup beberapa komisi utama seperti Bapperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Bamus. Dengan komisi-komisi tersebut, DPRD Kaltim berupaya mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas, terutama dalam kegiatan penting seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi sarana utama untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Penetapan AKD ini adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja DPRD, sehingga kami dapat lebih efektif dalam merespons kebutuhan publik,” ujar Ekti.
Sebagai langkah awal, salah satu isu yang akan disikapi melalui RDP adalah permohonan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim mengenai perizinan tambang yang saat ini sedang dalam proses. Namun, pelaksanaan RDP tersebut masih menunggu kesiapan AKD baru. “Kami ingin memastikan AKD terbentuk dengan baik terlebih dahulu, agar penanganan masalah ini dapat dilakukan secara efektif dan terarah,” tambah Ekti.
Penetapan AKD ini juga akan memastikan setiap komisi memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, sehingga DPRD Kaltim dapat bekerja secara profesional dalam menyelesaikan berbagai isu. Ekti menegaskan bahwa dengan struktur AKD yang terkoordinasi, setiap komisi dapat lebih fokus pada bidang masing-masing, meningkatkan efisiensi dalam menyelesaikan tugas.
Langkah penetapan AKD ini mendapat sambutan positif sebagai upaya untuk memperkuat peran DPRD Kaltim dalam melayani masyarakat dengan lebih cepat dan tepat. Dengan struktur yang lebih terarah dan pembagian tugas yang jelas, DPRD Kaltim diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya, sehingga dapat merespons aspirasi masyarakat secara responsif dan akurat.
Para anggota DPRD Kaltim sepakat bahwa pembentukan AKD ini adalah solusi penting untuk meningkatkan efektivitas kerja, memungkinkan lembaga ini menjalankan perannya dengan lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Ekti menyampaikan harapannya bahwa dengan struktur AKD yang baru, DPRD Kaltim akan semakin efektif dalam menjalankan tanggung jawabnya. (Adv DPRD Kaltim/Adl)