Kabarnews.co, Balikpapan – Pada Sabtu, 9 November 2024, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Maxone, Balikpapan.
Dengan tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota se-Kalimantan Timur. Selain itu, turut hadir pejabat struktural dan staf Sekretariat DPRD serta perangkat daerah seperti Bappeda Kabupaten/Kota, yang memberikan kontribusi dalam keberlangsungan acara.
Hardiyanto, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim yang mewakili Sekretaris Dewan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Sekretariat DPRD dalam menyelaraskan kebijakan dan peraturan yang berhubungan langsung dengan tugas, fungsi, dan wewenang mereka. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan strategis untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh sekretariat dalam mendukung kinerja DPRD.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar koordinasi, tetapi juga menjadi wadah strategis bagi Sekretariat DPRD untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas, membangun sinergi antar sekretariat DPRD di semua tingkatan, serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja Sekretariat DPRD,” kata Hardiyanto.
Menurutnya, tujuan dari rapat ini adalah untuk menyusun langkah-langkah strategis agar Sekretariat DPRD bisa bekerja lebih profesional dan efektif dalam mendukung tugas DPRD. Ia berharap, melalui sinergi yang tercipta, Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur bisa memberikan kontribusi positif dalam menjalankan fungsi dan wewenang mereka.
Dalam kesempatan ini, Deni Sutrisno, Plt. Asisten Administrasi Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Deni menekankan bahwa kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat peran DPRD di daerah serta mendukung implementasi kebijakan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD di seluruh Kalimantan Timur dapat terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. (Adv DPRD Kaltim/Adl)
Penulis : Dion