Kabarnews.co, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin, menegaskan pentingnya adanya sinergi antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan. Menurutnya, banyak perda yang tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal karena belum dilengkapi dengan Pergub sebagai peraturan pelaksana.
Jahidin mengungkapkan bahwa meskipun sejumlah perda sudah diberlakukan, penerapannya masih terhambat oleh ketidakhadiran Pergub yang mendukung. Ia menilai hal ini menjadi masalah serius karena tanpa peraturan pelaksana yang jelas, perda yang ada tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.“Perda, meskipun memiliki kekuatan hukum yang setara dengan undang-undang, memiliki ruang lingkup yang lebih terbatas. Untuk dapat diterapkan secara efektif, perda membutuhkan Pergub sebagai aturan turunan yang lebih teknis dan spesifik. Tanpa adanya pergub, implementasi perda menjadi sangat terbatas,” ujar Jahidin dalam wawancara terbarunya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan beberapa perda yang sudah ada cukup lama namun belum memiliki Pergub, padahal kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Jahidin pun mengingatkan bahwa meskipun perda sudah disahkan, tanpa adanya peraturan pelaksana yang jelas, tujuan utama perda itu akan sulit tercapai.
“Perda dirancang untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan. Namun, jika tidak ada Pergub yang mendukung, tentu implementasinya akan terbengkalai. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang keberlanjutan dan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Jahidin juga mengkritisi ketidaksesuaian antara waktu pembuatan perda dan kecepatan penyusunan Pergub. Ia berharap agar pemerintah provinsi lebih responsif dalam menyusun dan mengeluarkan Pergub sebagai pelengkap perda, sehingga seluruh regulasi tersebut bisa berjalan bersamaan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Saya berharap agar pemerintah provinsi segera memprioritaskan penyusunan pergub untuk mempercepat implementasi perda-perda yang sudah ada. Ini tidak hanya soal kelancaran administrasi, tapi juga soal kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas,” tuturnya.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara perda dan pergub akan menciptakan sistem hukum yang lebih terintegrasi dan memudahkan penerapan kebijakan di lapangan. Dengan demikian, harapan besar untuk menyelesaikan berbagai masalah di daerah dapat tercapai dengan lebih efektif dan tepat sasaran. “Tujuan kita adalah memastikan bahwa setiap perda yang dihasilkan dapat memberikan solusi nyata dan berdampak positif. Tanpa adanya pergub yang tepat waktu dan jelas, keberhasilan perda akan terhalang, dan kita tidak ingin itu terjadi,” pungkas Jahidin. (Adv DPRD Kaltim/Adl).