Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat struktur pemerintahan dari tingkat paling bawah. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus Rukun Tetangga (RT), yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masyarakat.
“RT adalah tulang punggung pelayanan publik di tingkat paling bawah. Karena itu, mereka harus diperhatikan dan dilindungi,” tegas Asmi Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Selasa (29/04).
Program ini telah berjalan selama dua tahun terakhir dan melibatkan seluruh pengurus RT di wilayah Kukar sebagai peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
Langkah ini dinilai sebagai wujud apresiasi sekaligus kepedulian nyata pemerintah terhadap peran penting RT sebagai jembatan antara birokrasi dan warga. Pengurus RT selama ini menjadi garda depan dalam menyampaikan informasi kebijakan, menyelesaikan persoalan sosial, hingga memfasilitasi program pembangunan tingkat mikro.
“Kita tidak bisa bicara pelayanan yang baik kalau RT-nya tidak diperhatikan. RT adalah garda depan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga,” kata Asmi.
Ia juga menambahkan bahwa bentuk perlindungan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari pembangunan sosial yang berkeadilan, di mana semua pihak yang berkontribusi bagi daerah mendapatkan hak yang layak dan perlindungan yang memadai.
DPMD Kukar sendiri terus melakukan evaluasi berkala atas pelaksanaan program ini. Harapannya, selain menjangkau lebih banyak RT dari seluruh kecamatan, program ini juga dapat dilengkapi dengan skema insentif tambahan atau bentuk penghargaan lainnya sesuai beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.
Dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan ini, pengurus RT di Kukar diharapkan semakin semangat dan profesional dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah percaya bahwa penguatan peran RT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kehidupan sosial masyarakat di tingkat akar rumput.
Langkah ini sekaligus menjadi contoh praktik pemerintahan inklusif, di mana pembangunan tidak hanya berbicara infrastruktur besar, tetapi juga kesejahteraan aktor-aktor lokal yang bekerja di garis depan pelayanan masyarakat.
(Adv/DPMD/Kukar)
*Sudah direvisi






