Pengangkatan 49 PPPK di DPMD Kukar Jadi Tonggak Baru Penguatan Kinerja dan Profesionalisme

No comments

Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Sebanyak 49 pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK tersebut digelar di Aula DPMD Kukar pada Selasa (10/6) dan menjadi momentum penting bagi peningkatan kinerja aparatur di lingkungan dinas tersebut.

Dari total penerima SK, 48 orang merupakan tenaga honorer lama yang selama ini telah mengabdi di DPMD Kukar, sedangkan satu orang lainnya berasal dari peserta seleksi umum. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi panjang para pegawai non-ASN yang telah menunjukkan loyalitas tinggi.

“Ini adalah penghargaan nyata atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun bekerja tanpa status tetap. Dengan pengangkatan ini, mereka tidak hanya memperoleh kepastian status, tetapi juga peningkatan kesejahteraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arianto, Jumat (13/6).

Ia menuturkan, salah satu pegawai yang diangkat bahkan telah mengabdi selama 19 tahun sebagai tenaga harian lepas sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK. Cerita itu menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan dan pengakuan kepada pegawai yang telah lama berkontribusi bagi pelayanan publik.

Namun, Arianto juga menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia berharap status baru tersebut menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan.

“Menjadi PPPK berarti memikul tanggung jawab moral yang lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh pegawai yang baru diangkat dapat menjaga etika kerja, loyalitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, DPMD Kukar membutuhkan aparatur yang adaptif dan inovatif agar program pemberdayaan masyarakat serta pembangunan desa dapat berjalan efektif.

“Penyerahan SK ini kami harapkan menjadi energi baru untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Arianto juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan profesionalitas melalui pembinaan dan evaluasi kinerja yang berkelanjutan. Dengan demikian, para pegawai PPPK dapat berperan aktif dalam mendukung visi DPMD Kukar sebagai instansi yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa. (Adv)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar