DPMD Kukar Tingkatkan Profesionalisme Lewat Pembelajaran Pengelolaan Arsip di Diarpus Kaltim

No comments

Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara memperkuat tata kelola administrasi dengan melakukan kunjungan pembelajaran ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola arsip secara profesional dan sesuai standar nasional.

Rombongan DPMD Kukar dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum, Tatalaksana, dan Kepegawaian, Kartikasari, Ama, Md. Turut serta dalam rombongan tersebut para pengelola arsip serta staf teknis dari berbagai bidang. Mereka mendapatkan pembekalan langsung mengenai pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta tata cara penyusutan hingga pemusnahan arsip sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diterbitkan pada 10 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya sistem kearsipan yang tertib untuk mendukung tata pemerintahan yang bersih dan transparan. “Pengelolaan arsip bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari membangun budaya kerja yang akuntabel dan profesional,” ujarnya.

Arianto menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan langkah pembenahan terhadap sejumlah arsip internal. Arsip yang sudah tidak memiliki nilai administratif, hukum, atau informatif akan disusutkan, sedangkan arsip permanen dan historis tetap dipertahankan sebagai bahan dokumentasi penting pemerintah daerah.

Menurut data dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (kutaikartanegarakab.go.id), tata kelola kearsipan menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja perangkat daerah. Kearsipan yang baik memastikan transparansi informasi publik, mendukung efektivitas pelayanan, dan menjaga jejak sejarah penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain pembekalan teknis, peserta juga diperkenalkan pada sistem informasi kearsipan digital yang mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sistem ini dinilai mampu mempercepat proses pencarian data, meminimalisir risiko kehilangan arsip, dan meningkatkan efisiensi layanan publik.

Arianto berharap seluruh hasil pembelajaran di Diarpus Kaltim dapat segera diterapkan di lingkungan DPMD Kukar. “Kami ingin aparatur memahami pentingnya pengarsipan modern dan disiplin dalam menjaga dokumen negara,” katanya. Ia juga berkomitmen memperluas kerja sama lintas instansi untuk memperkuat sistem administrasi daerah.

Sebagai bentuk apresiasi, DPMD Kukar menyampaikan terima kasih kepada jajaran Diarpus Kaltim atas bimbingan dan fasilitasi yang diberikan. “Semoga kerja sama ini terus berlanjut agar DPMD Kukar mampu mewujudkan sistem kearsipan yang informatif, efisien, dan akuntabel,” tutup Arianto.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar