Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Loa Duri Ulu di Kecamatan Loa Janan resmi meluncurkan aplikasi layanan digital bernama SIDA-BUSU, sebagai wujud komitmen menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern dan efisien. Aplikasi ini mulai digunakan masyarakat sejak Jumat (11/7/2025) dan menjadi terobosan penting dalam meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa.
Kepala Desa Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad, menjelaskan bahwa SIDA-BUSU dikembangkan untuk memudahkan warga mengurus berbagai administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor desa. “Alhamdulillah, aplikasi ini sudah aktif dan bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Desa Loa Duri Ulu,” ujar Arsyad.
Melalui SIDA-BUSU, masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan seperti surat keterangan domisili, keterangan tidak mampu, pindah tempat tinggal, beda nama, hingga surat kematian. Semua proses dilakukan secara daring dengan sistem verifikasi langsung oleh petugas desa.
Arsyad menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan hasil karya putra daerah Desa Loa Duri Ulu sendiri. Inovasi ini terkoneksi dengan DISAPA-IDAMAN, aplikasi layanan terpadu milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. “Integrasi ini menjadikan layanan lebih cepat dan transparan. Data langsung terhubung ke sistem kabupaten,” jelasnya.
Untuk mempermudah akses, pemerintah desa juga membagikan barcode SIDA-BUSU ke seluruh rumah warga. Dengan memindai barcode tersebut, masyarakat dapat langsung mengunggah berkas yang dibutuhkan dan memantau status pengajuan. Bahkan, warga yang berada di luar daerah tetap bisa mencetak dokumen sendiri setelah verifikasi selesai.
Inovasi digital ini mendapat apresiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut langkah Desa Loa Duri Ulu sebagai contoh nyata kemajuan pelayanan publik di era digital. “Kita sangat mengapresiasi desa-desa yang berani berinovasi. Digitalisasi ini tidak hanya mempermudah warga, tapi juga meningkatkan akuntabilitas pelayanan desa,” ungkapnya.
Menurut Arianto, program desa digital merupakan bagian dari visi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Berdasarkan data dari laman kutaikartanegarakab.go.id, sudah lebih dari 50 desa di Kukar mulai menerapkan sistem layanan berbasis digital dalam berbagai bentuk, termasuk e-office, digital arsip, dan layanan administrasi online.
Ia juga menegaskan bahwa DPMD Kukar akan terus memberikan pendampingan teknis kepada desa yang ingin mengembangkan inovasi serupa. “Kami berharap desa lain bisa belajar dari Loa Duri Ulu. Digitalisasi pelayanan bukan sekadar tren, tapi kebutuhan untuk mempercepat pelayanan dan menekan potensi kesalahan administrasi,” ujarnya.
Langkah Desa Loa Duri Ulu menjadi bukti bahwa transformasi digital dapat dimulai dari level paling dasar pemerintahan. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi pemerintah daerah, desa ini menunjukkan bahwa pelayanan publik modern dapat diwujudkan dengan kreativitas dan komitmen yang kuat.






