Tujuh Desa di Kukar Jalani Tes Tertulis Seleksi Perangkat Desa di DPMD

No comments

Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan tahapan tes tertulis bagi calon perangkat desa dari tujuh desa pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan yang digelar di Kantor DPMD Kukar ini merupakan bagian dari proses seleksi terbuka untuk mendapatkan aparatur desa yang kompeten dan berintegritas.

Tujuh desa yang mengikuti seleksi berasal dari empat kecamatan, yaitu Desa Bukit Layang, Desa Perdana, Desa Kelekat, dan Desa Long Beleh Haloq di Kecamatan Kembang Janggut, Desa Semayang di Kecamatan Kenohan, Desa Lung Anai di Kecamatan Loa Kulu, serta Desa Kota Bangun III di Kecamatan Kota Bangun Darat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa proses penjaringan perangkat desa merupakan agenda rutin pemerintah daerah. “Salah satu tugas kami adalah memfasilitasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Arianto menambahkan bahwa tes tertulis menjadi bagian penting untuk menilai kemampuan dasar calon perangkat desa, baik dalam aspek administrasi maupun pemahaman pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa transparansi dan profesionalitas menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan seleksi.

Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2022, soal dan materi ujian disusun langsung oleh DPMD guna menjamin netralitas. Sementara pelaksanaan seleksi dilakukan oleh Tim Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (TP3D) dengan dukungan unsur kecamatan dan kabupaten.

Menurut data dari laman dpmd.kutaikartanegarakab.go.id, setiap tahunnya puluhan desa di Kukar mengajukan fasilitasi penjaringan karena adanya kekosongan jabatan perangkat. Hal ini bisa terjadi akibat pengunduran diri, mutasi jabatan, atau pemberhentian karena pelanggaran disiplin. Arianto menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari dinamika pemerintahan desa yang harus dikelola dengan baik.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah perangkat desa memilih mundur karena mendapatkan pekerjaan baru atau mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan ritme kerja pemerintahan. “Kami ingin memastikan proses seleksi berjalan objektif agar desa mendapatkan aparatur yang siap bekerja dan memahami tanggung jawabnya,” tegasnya.

Selain seleksi perangkat desa, DPMD Kukar juga berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan rutin. Arianto menegaskan bahwa pembinaan ini penting untuk menciptakan tata kelola desa yang profesional dan transparan. “Kita tidak hanya berhenti di tahap seleksi, tapi juga terus melakukan pendampingan agar kinerja perangkat desa semakin baik,” katanya.

Program pembinaan ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat pemerintahan desa berbasis kompetensi. Melalui pengawasan dan fasilitasi yang konsisten, DPMD Kukar berharap aparatur desa mampu menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat lokal.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar