TENGGARONG — Empat desa di Kutai Kartanegara, yakni Long Beleh Modang, Long Beleh Haloq, Bukit Layang, dan Ritan Baru, tengah aktif menyusun Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Rencana Tata Ruang. Proses ini mendapat pendampingan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pada Jumat (31/10), agar dokumen sesuai kebutuhan desa dan selaras dengan kebijakan daerah.
Pendampingan ini bagian dari program Nawasena atau Plan B yang mendorong partisipasi masyarakat desa dalam merancang tata ruang berbasis musyawarah. Kepala desa dan ketua BPD masing-masing desa aktif menyampaikan potensi dan tantangan wilayah mereka.
Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menekankan bahwa forum ini membantu desa mematangkan konsep sebelum diajukan untuk pengesahan. “Ini kesempatan bagi desa untuk menyelaraskan pandangan lapangan dengan regulasi, sehingga Raperdes benar-benar aplikatif,” ujarnya.
Dari sisi desa, pendampingan ini memberi ruang bagi aparat desa dan masyarakat untuk memahami batasan hukum, mengidentifikasi peluang pengembangan, dan mengantisipasi potensi konflik pemanfaatan ruang di masa depan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan masukan dari berbagai pihak yang memperkaya rancangan tata ruang desa.
Tahap evaluasi Pemerintah Kabupaten juga menjadi sorotan desa. Yusran mengingatkan bahwa dokumen tidak bisa langsung disahkan, agar tidak berbenturan dengan RTRW Kabupaten, RDTR Kecamatan, atau RTRW Nasional. Desa menilai proses ini penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan aman secara hukum.
Para peserta berharap, setelah Raperdes disahkan, pedoman tata ruang ini akan menjadi panduan yang jelas dalam pembangunan desa, mulai dari fasilitas publik hingga pengelolaan lahan pertanian dan pemukiman. Dengan dukungan DPMD, empat desa ini optimistis memiliki Raperdes yang visioner, realistis, dan aplikatif di lapangan.
“Dengan pendampingan DPMD, kami merasa lebih siap menyusun Raperdes yang tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata warga,” ujar salah satu kepala desa. (Adv)






