Dorong Perlindungan Lingkungan, Aulia Gagas Pembangunan PLTU Mulut Tambang di Kukar

No comments
Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Potensi melimpah cadangan batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama bertahun-tahun diakui menjadi motor penopang sumber energi nasional. Namun, aktivitas ekstraksi dan transportasi emas hitam tersebut menyisakan catatan kelam bagi kondisi lingkungan, terutama ancaman rusaknya ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam hingga menyempitnya habitat ruang gerak mamalia air endemik, pesut.

Menyikapi polemik persinggungan antara kebutuhan energi dan kelestarian alam, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyuarakan perlunya perubahan fundamental dalam pemanfaatan batu bara. Ia mendorong peralihan dari sekadar mengekspor bongkahan material mentah melalui perairan, menjadi hilirisasi energi melalui skema pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang di sekitar area konsesi batu bara setempat.

Skema strategis ini dinilai ampuh untuk meminimalisasi eskalasi kerusakan alam di wilayah Kutai Kartanegara akibat dari tingginya lalu lintas jalur pengangkutan logistik. Lewat pendirian fasilitas pembangkit yang berdekatan dengan area ekstraksi tambang, material batu bara dapat secara langsung dikonversi. Dengan begitu, produk akhir yang didistribusikan ke jaringan luar daerah sudah berwujud transmisi arus listrik siap pakai, bukan lagi jutaan ton material bongkahan batu bara curah.

“Kita melakukan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang sehingga ini bisa mereduksi dampak buruk yang diakibatkan dari proses pengiriman batu bara itu sendiri. Sehingga yang keluar itu sudah dalam bentuk listrik, bukan dalam bentuk batu bara lagi,” ujar Aulia saat menguraikan visinya di Tenggarong pada Sabtu (10/10/2026) lalu.

Menurut kacamata Bupati, penyelesaian masalah ekologis memang tidak dapat dipisahkan dari tata cara pengangkutan komoditas energi tersebut. Operasional hilir-mudik kapal ponton dan tongkang pengangkut batu bara yang melintasi area muara maupun hulu sungai saban harinya dikhawatirkan memicu tingginya polusi air, sedimentasi sungai, hingga bising baling-baling kapal yang mengganggu fungsi sonar mamalia langka pesut Mahakam dalam mencari makan.

Aulia menegaskan bahwa komitmen penyelamatan lingkungan ini telah ia tindak lanjuti secara vertikal melalui rangkaian lobi teknis dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di pusat. Sebagai wujud keseriusan di tingkat lokal, ia pun telah menitahkan jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lekas mematangkan cetak biru skema kerja sama operasional rencana megaproyek PLTU mulut tambang tersebut.

Meski konsep hilirisasi energi yang diusung menjanjikan kemajuan, Aulia sadar sepenuhnya bahwa realisasi program pembangkit listrik mulut tambang ini wajib dilandasi kajian analisis teknis dan studi kelayakan lingkungan (Amdal) yang sangat komprehensif. Upaya mengalihkan polusi dari lalu lintas perairan menuju area pembangkit darat sama sekali tidak boleh menelurkan persoalan anyar, layaknya emisi udara beracun maupun pencemaran limbah cair di lokasi PLTU.

Tantangan utama yang dihadapi Pemkab Kukar saat ini bukan sebatas bagaimana menyedot profit dari perut bumi, namun bagaimana mentransformasikan kekayaan itu menjadi kemandirian pasokan listrik, sekaligus mewariskan perairan Mahakam yang lestari sebagai rumah aman bagi populasi pesut di masa depan. (Adv)

Penulis : Jifran

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar