Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berlari merampungkan akselerasi pemerataan infrastruktur ketenagalistrikan yang mumpuni di kawasan perdesaan dan pesisir. Guna menjamin jaminan pemeliharaan fasilitas tersebut, pemerintah daerah tengah merumuskan ikatan skema Kerja Sama Operasional (KSO) secara komprehensif bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar manajemen pengelolaan aset ketenagalistrikan publik tersebut berjalan jauh lebih tertata dan profesional.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyadari bahwa visi perwujudan kemandirian energi Nusantara di pelosok tidak bisa dieksekusi secara instan dan parsial oleh pemkab sendirian. Oleh karenanya, ia mengintensifkan komunikasi koordinasi tingkat tinggi dengan jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sekaligus menjemput bola ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia guna mengawal tuntas program elektrifikasi tersebut.
Dalam penjelasan teknisnya pada Sabtu (10/10/2026) pekan lalu, Bupati Aulia menuturkan bahwa sinkronisasi dokumen kelistrikan desa dari meja kementerian pusat telah berhasil diserahterimakan seutuhnya kepada pihak pemprov. Berbekal perolehan basis data yang presisi tersebut, jajaran Pemkab Kukar langsung tancap gas merajut draf perundingan bersama manajemen PT PLN (Persero) agar operasional instalasi sambungan rumah di wilayah desa tidak berujung pada kerusakan prematur lantaran salah urus.
“Kita mengawal, kita melakukan koordinasi karena kemarin dipimpin oleh pihak provinsi, data sudah diberikan dari Kementerian ESDM ke pihak provinsi,” terang Aulia merincikan tahapan alur hierarki birokrasi yang dilalui jajarannya demi mengamankan kepastian regulasi, sehingga terang cahaya kelistrikan ini dapat dinikmati masyarakat kawasan pedalaman secara maksimal tanpa adanya ganjalan perizinan operasional.
Menurut penilaian tajam Aulia, tanggung jawab pemerintah kabupaten sama sekali tidak usai sekadar dengan peresmian tiang dan jaringan kabel di permukiman pelosok. Aspek pengawasan teknis dan perputaran bisnis manajerial gardu distribusi pascapembangunan adalah urusan vital yang mutlak diestafetkan kepada lembaga yang memiliki kompetensi teknis andal. “Kedepan listrik-listrik yang sudah kita bangun, itu akan kita KSO-kan dengan PLN sehingga pengelolaan lebih profesional dan manfaatnya bisa jauh lebih luas lagi untuk masyarakat,” paparnya.
Merujuk pada publikasi rekapitulasi kelistrikan mutakhir, secara agregat seluruh kawasan administratif yang mencakup 193 desa dan 44 kelurahan se-Kutai Kartanegara memang telah mencatatkan status teraliri arus listrik. Ironisnya, pencapaian seratus persen tersebut nyatanya masih menutupi persoalan teknis lanjutan, lantaran sembilan desa di daratan terpencil terpaksa masih menyandarkan suplai utamanya pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas sangat minim yang kerap meredup di musim penghujan.
Masih beroperasinya skema panel surya dengan cadangan baterai terbatas tersebut menjadi cerminan bahwa dinamika tantangan kelistrikan di bumi Kutai Kartanegara kini telah bergeser dari sekadar perkara instalasi akses fisik, menuju masalah krusial mengenai keandalan voltase dan kecukupan lonjakan daya setrum. Intervensi peningkatan performa kapasitas jaringan listrik murni di area operasional PLTS warisan lama tersebut tak ayal menjadi prioritas mendesak yang butuh atensi pembangunan tingkat lanjut.
Sebagai garis penutup program jangka panjang, Bupati Aulia memberikan jaminan bahwa Pemkab Kukar akan konsisten berdiri di garis paling depan untuk menjadi fasilitator sinergitas antara regulasi kementerian, penyertaan modal pemerintah provinsi, dan keandalan transmisi korporasi PLN. Lewat pijakan payung kemitraan kerja sama operasional yang mengikat kukuh tersebut, seluruh warisan infrastruktur tiang kelistrikan daerah diyakini akan sanggup beroperasi prima menyokong industri rumahan warga hingga puluhan tahun mendatang. (Adv)
Penulis : Jifran







