Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara realistis memproyeksikan bahwa serapan atau realisasi anggaran daerah hingga akhir tahun 2026 hanya akan berada di kisaran 74 hingga 75 persen. Perhitungan tersebut didasarkan pada serangkaian evaluasi menyeluruh terhadap asumsi pendapatan daerah serta tren kinerja aparatur selama beberapa periode terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mengonfirmasi bahwa kalkulasi tersebut diperoleh dengan menelusuri data historis serapan anggaran. Pihaknya sengaja membandingkan tren realisasi secara berkala (time series) dalam kurun waktu tiga tahun ke belakang untuk mendapatkan gambaran batas maksimal pencapaian kinerja birokrasi tahun ini.
“Sampai akhir tahun kepentingan kami itu sesuai dengan beberapa asumsi pendapatan dan asumsi kinerja, kami coba time series tiga tahun terakhir itu paling tinggi kemungkinan sekitar 74-75 persen,” ungkap Sunggono saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (2/10/2026) lalu.
Lebih lanjut, Sunggono menekankan bahwa tidak optimalnya proyeksi angka realisasi tersebut sama sekali bukan mutlak disebabkan oleh rendahnya etos kerja atau kinerja perangkat daerah. Salah satu faktor utama yang paling memengaruhi kondisi ini adalah keterbatasan alokasi dana segar yang memaksa pemerintah menahan atau menunda sementara sejumlah kegiatan pembangunan agar tidak defisit.
Ia juga memberikan edukasi bahwa tingginya realisasi sebuah instansi tidak bisa diukur semata-mata dari besarnya pagu anggaran yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum yang memegang mandat anggaran jumbo seringkali persentase realisasinya kalah dari instansi dengan pagu kecil namun mengelola pos bantuan hibah tunai yang cepat tersalurkan.
Faktor krusial lainnya yang sangat menentukan capaian akhir tahun Pemkab Kukar adalah kelancaran distribusi pendapatan transfer yang menjadi hak daerah dari pemerintah pusat. Apabila hak-hak pembagian dana segar dari pusat tersebut tersendat atau urung terealisasi, maka tumpukan rencana kegiatan yang sudah diketuk palu akan berisiko besar tertunda dan berpotensi memunculkan beban utang daerah.
Menyinggung perihal posisi faktual serapan kas daerah saat ini, Sunggono mengaku pihaknya masih harus memperbarui data sinkronisasi laporan keuangan pada posisi paling akhir. Kendati demikian, ia memberikan gambaran makro bahwa progres realisasi pengeluaran anggaran secara administratif saat ini faktanya masih tertinggal dan baru mendekati 50 persen, berada di bawah angka progres fisik proyek di lapangan. (Adv)
Penulis : Jifran







