Kawasan Puja Sera Belum Dibuka, Diskop UKM Kukar Tegaskan Belum Ada Pendaftaran Pengisian Tenan

No comments
Foto: Kabid UKM Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara, Fathul Alamin.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar) menegaskan bahwa hingga saat ini pujasera di kawasan Taman Kota Raja Tenggarong belum dibuka dan belum ada proses pendaftaran pedagang untuk mengisi tenan.

Kepala Bidang (Kabid) UKM Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin, mengatakan penegasan ini perlu disampaikan agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tidak terjebak informasi yang keliru.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Kukar, khususnya para pelaku UMKM, bahwa sampai saat ini belum ada proses pendaftaran dan belum ada pedagang yang ditetapkan untuk mengisi tenan pujasera di kawasan Taman Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika nantinya pendaftaran dibuka, proses tersebut akan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui kanal resmi pemerintah, baik media sosial Dinas Koperasi dan UKM maupun Prokom Kukar.

“Sekali lagi kami tegaskan, pendaftaran nantinya tidak dipungut biaya. Biaya yang dikenakan hanya berupa sewa resmi setelah pelaku usaha dinyatakan lolos dan menempati tenan,” tegasnya.

Penulis: Azizah | Kabarnews.co

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar