Kabarnews.co, TENGGARONG – Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Senin (2/2/2026). Aksi tersebut diikuti buruh dari berbagai perusahaan alih daya yang datang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan perlindungan hak ketenagakerjaan.
Dalam orasinya, massa menolak praktik alih daya yang dinilai merugikan pekerja serta tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Mereka menilai sistem tersebut kerap membuat posisi buruh tidak aman karena mudah diputus kontrak, bahkan ketika pekerjaan utama masih tetap berjalan di perusahaan pemberi kerja.
Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kukar, Andhityo Khristiyanto, menyampaikan bahwa aksi ini membawa tiga tuntutan utama yang akan dibahas dalam audiensi bersama DPRD Kukar. Tuntutan pertama menyoroti keberlanjutan kerja bagi buruh alih daya agar tidak kehilangan pekerjaan ketika terjadi pergantian perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Ia menegaskan, pekerja seharusnya otomatis dialihkan ke perusahaan baru tanpa pengurangan upah maupun hak kesejahteraan. Menurutnya, aturan tersebut sudah diatur negara, namun pelaksanaannya di lapangan masih sering diabaikan. Kondisi itu membuat banyak buruh berada dalam ketidakpastian status kerja.
Tuntutan kedua berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. FSPMI meminta perusahaan benar-benar menempatkan uang jaminan di Bank Pembangunan Daerah sebagai perlindungan apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, sehingga hak pekerja tetap terjamin.
Selain itu, mereka juga mendesak penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten, khususnya sektor migas dan penunjangnya. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan buruh masih melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kukar. FSPMI berharap pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman konkret agar aturan ketenagakerjaan benar-benar dijalankan dan kesejahteraan pekerja terlindungi.






