Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerbitkan Surat Edaran Nomor B–781/BPBD/300.2.1/04/2026 sebagai bentuk himbauan kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Nino atau anomali cuaca ekstrem tahun 2026.
Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh elemen daerah, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, pimpinan organisasi maupun perusahaan, lurah dan kepala desa, hingga masyarakat luas. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi terhadap potensi dampak seperti kekeringan panjang, peningkatan suhu udara, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta krisis air bersih.
Dalam edaran tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menekankan pentingnya kesiapsiagaan bersama. Ia menyebut, seluruh pihak perlu mengambil langkah antisipatif guna meminimalisir risiko bencana yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem.
Pemerintah daerah juga menginstruksikan berbagai upaya pencegahan karhutla, di antaranya larangan membuka lahan dengan cara membakar, peningkatan patroli di wilayah rawan titik panas, serta penguatan koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, dan masyarakat.
Selain itu, pada sektor ketahanan pangan dan pengelolaan air, para petani diminta menyesuaikan pola tanam dengan kondisi kekeringan. Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan air bersih secara bijak guna mengantisipasi potensi krisis.
Di bidang kesehatan, masyarakat diminta lebih waspada terhadap penyakit yang kerap muncul akibat suhu ekstrem dan debu, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan dehidrasi. Fasilitas kesehatan juga didorong untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi lonjakan kasus.
Surat edaran ini turut menegaskan pentingnya pelaporan dini apabila ditemukan titik api maupun krisis air bersih. Hal ini agar penanganan dapat segera dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar.
Masyarakat dapat melaporkan kondisi darurat, termasuk temuan titik api dan krisis air bersih, melalui pusat kendali operasi BPBD Kukar di nomor 0812-1010-5693. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan demi menjaga keselamatan serta kesejahteraan masyarakat Kukar.






