Kabarnews.co, TENGGARONG – Persoalan layanan kesehatan di wilayah terpencil kembali menjadi sorotan, kali ini terjadi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kekosongan tenaga dokter di Puskesmas setempat dinilai bukan sekadar masalah distribusi tenaga medis, tetapi juga mencerminkan belum fleksibelnya kebijakan dalam merespons kebutuhan riil di lapangan.
Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvandar, mengungkapkan bahwa kekosongan dokter telah berlangsung cukup lama sejak tenaga medis sebelumnya memasuki masa pensiun. Hingga saat ini, posisi tersebut belum juga terisi, sementara kebutuhan layanan kesehatan masyarakat terus berjalan tanpa jeda.
Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan distribusi dokter di Kukar. Dinas Kesehatan disebut masih menghadapi kekurangan tenaga medis di berbagai wilayah, sehingga belum mampu menempatkan dokter baru di Tabang. Di sisi lain, aturan yang mengharuskan dokter Puskesmas berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) justru mempersempit ruang gerak pemerintah kecamatan untuk mencari solusi alternatif.
Elvandar menyebut, pihaknya tidak diperkenankan merekrut dokter non-ASN melalui skema kontrak, padahal langkah tersebut dinilai bisa menjadi solusi cepat. Saat ini, pelayanan di dua Puskesmas, yakni Tabang dan Ritan Baru, belum berjalan optimal. Di Ritan Baru, dokter yang bertugas sedang dalam kondisi sakit, sementara di Tabang tidak ada dokter tetap sehingga pelayanan mengandalkan konsultasi jarak jauh.
Dalam praktiknya, tenaga kesehatan di Puskesmas Tabang harus berkoordinasi melalui telepon dengan dokter di Ritan Baru untuk menentukan tindakan medis bagi pasien. Situasi ini dinilai berisiko, terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan keputusan cepat dan kehadiran dokter secara langsung.
Selain kekurangan tenaga medis, keterbatasan fasilitas juga menjadi persoalan. Meski stok obat di Puskesmas relatif tersedia, masyarakat kesulitan mendapatkan obat tertentu karena tidak adanya apotek di wilayah tersebut. Upaya menggandeng pihak perusahaan untuk membantu layanan kesehatan pun telah dilakukan, namun masih bersifat sementara. Pemerintah kecamatan berharap adanya kebijakan khusus yang lebih adaptif agar kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terpencil seperti Tabang dapat terpenuhi secara berkelanjutan.






