Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya secara resmi menyelesaikan seluruh rangkaian rekapitulasi Nasional perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Pengumuman hasil Pilpres 2024 disampaikan langsung setelah KPU menyelesaikan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024), yang menandai penutupan rekapitulasi Nasional.
Dalam keputusan yang diumumkan melalui berita acara resmi KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, pasangan nomor (paslon) urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hasil akhir menunjukkan Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan mayoritas suara sah Nasional, dengan total 96.214.691 suara dari 164.227.475 suara sah yang tercatat.
Hasil rekapitulasi KPU mencatat bahwa pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi di seluruh Indonesia.
Sedangkan dua provinsi lainnya menjadi milik pasangan Anies-Cak Imin. Sementara, Paslon urut 3, Ganjar-Mahfud MD tidak menang di provinsi manapun.
Dengan demikian, Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran secara resmi diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU.
KPU, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas integritas dan keabsahan proses demokrasi, menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah hasil dari proses rekapitulasi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan.
Untuk diketahui, rincian dari hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah Nasional.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara