Tragedi Penembakan Pekerja WNI di Malaysia, DPR Desak Agensi Penempatan Bertanggung Jawab

No comments
Foto: Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Foto: Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kabarnews.co, JAKARTA – Peristiwa tragis menimpa lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Malaysia, Jumat (24/1/2025). Insiden penembakan terhadap mereka oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapat kecaman keras dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, yang menuntut pertanggungjawaban dari agensi penempatan para pekerja tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengidentifikasi agensi yang menempatkan kelima warga negara Indonesia (WNI) tersebut di Malaysia. Menurutnya, agensi yang bertanggung jawab atas penempatan PMI tidak hanya wajib mengurus proses awal, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan kesejahteraan mereka di negara tujuan.

“Agensi penempatan harus bertanggung jawab tidak hanya dalam proses awal, tetapi juga dalam pengawasan kesejahteraan PMI di luar negeri, serta penguatan regulasi,” kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Politikus Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi PMI agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta pemerintah Indonesia lebih serius dalam memastikan keselamatan para pekerja migran.

“Tragedi seperti ini tidak boleh terulang dan negara harus hadir dalam setiap upaya perlindungan warga negaranya, termasuk di luar negeri,” tegasnya.

Selain penguatan regulasi, ia mengusulkan pembentukan sistem pengaduan yang lebih efektif agar PMI dapat segera melaporkan ancaman yang mereka hadapi. Edukasi yang lebih intensif mengenai hak-hak pekerja, risiko kerja, serta cara melindungi diri juga dinilai sangat penting.

“Selain penguatan regulasi, kami juga mendorong adanya program edukasi yang lebih intensif kepada calon PMI terkait hak-hak mereka, risiko kerja, dan cara melindungi diri selama berada di luar negeri,” katanya.

Ia berharap perbaikan dalam regulasi, terutama dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dapat segera dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri.

“Fokusnya adalah pada pelaksanaan di lapangan dan penguatan perlindungan hukum terhadap PMI di negara tujuan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengambil langkah untuk mendampingi para korban. Mereka akan memberikan bantuan hukum serta menanggung biaya perawatan medis hingga para korban pulih sepenuhnya.

Di samping itu, Kemlu dan KBRI juga meminta pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

“Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” jelas Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, sebagaimana dikutip dari Kompas.tv, Rabu (29/1/2025). (*)

(*)

Sumber :
https://www.kompas.tv/nasional/570249/pekerja-wni-ditembak-di-malaysia-anggota-dpr-agensi-penempatan-harus-tanggung-jawab

Penulis : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer