Kabarnews.co, JAKARTA – Di tengah kekhawatiran mengenai pemangkasan anggaran pemerintah yang berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian yang melegakan. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan berdampak pada keberlangsungan tenaga honorer.
“Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Pernyataan tersebut menjadi angin segar di tengah ketidakpastian yang menyelimuti ribuan tenaga honorer, terutama mereka yang bekerja melalui vendor dan tidak tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, kekhawatiran mencuat bahwa efisiensi anggaran akan mengorbankan para pekerja honorer, mengingat beberapa lembaga mengeluhkan keterbatasan anggaran hingga hanya mampu membayar gaji pegawai untuk beberapa bulan ke depan.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, turut menyuarakan kekhawatiran ini. “Saya tahu dan dapat masukkan dan saran dari beberapa lembaga, ada yang hadir di sini, kalau kemudian efisiensi sekian, kita hanya bisa bayar gaji driver, OB, ini itu sisa 4 bulan,” ungkap Rifqi dalam rapat kerja bersama mitra pemerintah di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian mendalam terkait efisiensi anggaran, memastikan bahwa pemangkasan tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer.
“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” tambahnya.
Selain tenaga honorer, Sri Mulyani juga memastikan bahwa program pendidikan tetap menjadi prioritas. Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan anggaran sebesar Rp14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa akan tetap berjalan tanpa pemotongan.
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tegasnya.
Beasiswa lain seperti LPDP, Beasiswa Pendidikan Indonesia, dan Beasiswa Indonesia Bangkit juga dipastikan aman. Selain itu, kebijakan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditegaskan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun ajaran 2025/2026.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli,” tegas Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyoroti tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di PTN-Satker, PTN-BLU, dan ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.
“Dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS lembaga layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi,” tutupnya. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)