Kabarnews.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong penerapan kebijakan kuota penggunaan kapal buatan dalam negeri guna memperkuat industri galangan kapal nasional yang selama ini tertekan persaingan produk impor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri strategis sekaligus meningkatkan kemandirian sektor maritim Indonesia.
Kalimantan Timur sendiri tercatat sebagai salah satu pusat galangan kapal terbesar di Tanah Air. Provinsi ini menempati posisi ketiga nasional, terutama dalam produksi kapal handmade dan tugboat, dengan aktivitas utama tersebar di Samarinda dan Balikpapan. Meski memiliki kapasitas produksi yang mumpuni, pelaku usaha masih menghadapi tantangan tingginya biaya bahan baku dan komponen, sehingga harga kapal lokal sulit bersaing dengan produk luar negeri.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan dukungan penuh terhadap upaya revitalisasi galangan kapal nasional. Ia mengusulkan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau tarif nol persen untuk produksi kapal dalam negeri. Menurutnya, kebijakan ini dapat menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing galangan domestik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami sangat mendukung revitalisasi galangan kapal ini,” ujar Rudy usai menghadiri Focus Group Discussion Revitalisasi Galangan Kapal dan Pelayaran Indonesia di Jakarta, Selasa (10/2).
Selain insentif pajak, Rudy menilai perlunya kebijakan afirmatif yang menjamin pasar domestik bagi produk galangan nasional. Industri perkapalan disebutnya sebagai sektor padat karya, padat modal, dan padat teknologi yang mampu menciptakan banyak lapangan kerja serta memicu efek berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari penyediaan bahan baku hingga jasa pendukung.
Ia menambahkan, posisi strategis Kaltim yang berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II serta kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi momentum besar untuk mendorong pertumbuhan industri maritim. Dengan dukungan regulasi yang tepat, galangan kapal dalam negeri diyakini dapat menjadi tulang punggung distribusi logistik nasional dan memperkuat daya saing Indonesia sebagai negara kepulauan.






