Jakarta – Pasca-pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Presiden RI, Joko Widodo, memberikan tanggapannya terkait dugaan kecurangan yang muncul dalam proses tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Kamis (15/2/2024), Presiden RI Joko Widodo menjelaskan sikap pemerintah terhadap klaim-klaim tersebut.
Presiden menegaskan bahwa mekanisme pengawasan selama proses pemungutan suara telah diatur dengan ketat dan berlapis-lapis.
“Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi dengan saksi dari partai politik, calon legislatif, calon presiden, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta aparat yang bertugas,” ujar Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa jika terdapat bukti konkret terkait kecurangan dalam pemilu, semua pihak diberikan akses untuk membawanya ke Bawaslu dan bahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terkait dengan dugaan kecurangan, ada mekanisme yang jelas untuk melaporkannya. Buktinya bisa dibawa ke Bawaslu, dan jika perlu, akan ditindaklanjuti hingga ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Presiden juga menekankan pentingnya menghindari tuduhan tanpa bukti yang kuat.
“Saya mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru menuduh tanpa adanya bukti yang kuat. Kecurangan harus dibuktikan dengan fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Kemudian terkait hasil quick count yang menunjukkan keunggulan pasangan calon tertentu, Presiden menegaskan bahwa masyarakat perlu bersabar menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Quick count adalah metode ilmiah, tetapi hasil resmi dari KPU yang harus kita tunggu. Jadi, mari bersabar dan hormati proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tuturnya.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keabsahan proses demokrasi di Tanah Air, serta mengajak semua pihak untuk mendukung kelancaran dan transparansi dalam menyelesaikan segala dugaan atau masalah terkait dengan Pemilu 2024.