Kabarnews.co, SAMARINDA – Sebanyak 70 persen kebutuhan ternak di Kalimantan Timur dipasok dari luar daerah, sehingga pengawasan lalu lintas hewan diperketat untuk mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim mengimbau peternak agar lebih waspada terhadap penyakit ini.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim, drh. Diah Anggraini, dalam diskusi virtual bertema Penguatan Pencegahan PMK di Kaltim, Sabtu (25/1/2025), menjelaskan bahwa penyakit ini memiliki daya tular yang sangat tinggi, hingga 100 persen, meski bukan zoonosis atau penyakit yang menular ke manusia.
Ia juga menegaskan, gejala PMK seperti luka di mulut dan kuku ternak perlu segera dilaporkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Langkah ini penting agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan dampaknya terhadap produktivitas maupun reproduksi ternak dapat diminimalkan.
“Semakin cepat peternak melapor, semakin cepat penanganan dilakukan, sehingga dampak pada produktivitas dan reproduksi ternak dapat diminimalkan,” ujarnya.
Walau PMK cenderung tidak mematikan pada ternak dewasa, tingkat kematian anak ternak akibat penyakit ini dapat mencapai 50 persen. Selain itu, produktivitas sapi perah dan organ reproduksi ternak bisa terganggu, menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.
Diah menambahkan bahwa masyarakat dapat turut berperan sebagai pengawas. “Masyarakat bisa menjadi mata-mata kami. Jika ada tanda-tanda PMK, segera laporkan agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat,” tambahnya.
Upaya DPKH Kaltim sejak Oktober 2024 berhasil menekan penyebaran PMK, dan hingga kini tidak ada laporan baru terkait penyakit tersebut. “Alhamdulillah, dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, kasus PMK di Kaltim dapat dihentikan. Kami berharap situasi ini dapat terus dipertahankan,” ungkap Diah.
Dalam diskusi tersebut, peternak juga diingatkan untuk menjaga kebersihan kandang, rutin memantau kesehatan ternak, dan memastikan ternak dari luar daerah diperiksa kesehatannya sebelum kontak langsung.
Diharapkan, upaya ini mampu memperkokoh sistem peternakan di Kaltim, memastikan kesehatan hewan ternak, serta memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)