Gaji Layak Dijanjikan, PPPK Kukar Diingatkan Tak Lengah dalam Kinerja

No comments

Foto : Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membangun birokrasi profesional kembali diperkuat melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 12 pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kukar resmi diangkat sebagai PPPK dalam prosesi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati ini menjadi momen penting, tidak hanya bagi para PPPK baru tetapi juga bagi Pemkab Kukar sebagai bentuk keberlanjutan reformasi ASN.

Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan bahwa Pemkab telah menghitung secara seksama kemampuan fiskal daerah agar keberadaan PPPK dapat ditunjang oleh sistem penggajian yang layak dan berkelanjutan.

“Kami sudah melakukan perhitungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan APBD Kukar yang berada di kisaran Rp8 triliun dan belanja pegawai maksimal 30 persen, kami optimistis PPPK dapat digaji penuh waktu dengan penghasilan yang layak,” kata Sunggono.

Namun ia juga mengingatkan, meskipun saat ini keuangan daerah berada dalam posisi aman, potensi fluktuasi tetap harus diantisipasi. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang fleksibel dan tangguh dalam menghadapi dinamika keuangan pemerintah.

“Jika APBD mengalami penurunan, pemerintah daerah akan menyesuaikan skema penggajian PPPK agar tetap seimbang dan tidak membebani keuangan daerah,” ujarnya.

Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah tentu tidak ingin keberadaan PPPK justru menjadi beban baru dalam APBD, apalagi bila tidak diiringi dengan peningkatan kinerja yang nyata.

Sunggono pun secara tegas menyampaikan bahwa para PPPK harus menunjukkan sikap adaptif dan profesional dalam menjalankan tugas. Evaluasi kinerja akan menjadi instrumen penting dalam menentukan nasib kontrak mereka di masa mendatang.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus diemban PPPK agar keberadaan mereka dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih dari itu, penyerahan SK PPPK juga merepresentasikan semangat untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi hasil. Pemerintah daerah berharap keberadaan PPPK bisa memberikan warna baru dalam pelayanan publik, dengan kontribusi nyata dan inovasi yang terus berkembang.

Penempatan pegawai berbasis merit dan evaluasi kinerja tahunan menjadi salah satu wujud reformasi tata kelola ASN yang ingin diwujudkan oleh Pemkab Kukar dalam jangka panjang.


Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar