Pemkab Kukar Evaluasi Caturwulan I: Sistem Pengendalian Internal Jadi Fokus

No comments
Foto : Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025.

Kutai Kartanegara, Kabarnews.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 sebagai bagian dari strategi penguatan akuntabilitas dan pengendalian internal pembangunan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (2/6/2025) di Aula Bappeda Kukar dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, H Sunggono.

Dalam arahannya, Sunggono menyampaikan pentingnya sistem pengendalian internal sebagai mekanisme yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 sebagai pedoman penerapan pengendalian yang efisien, transparan, dan patuh regulasi.

“Upaya perbaikan tata kelola pengendalian harus dimulai dari penguatan manajemen, kualitas data, pendampingan SDM, pengembangan manajemen risiko, serta evaluasi rutin,” tegasnya.

Menurut Sunggono, kunci keberhasilan program pembangunan tidak hanya terletak pada besaran anggaran atau volume kegiatan, melainkan pada efektivitas proses pelaksanaan yang diawasi dengan ketat dan dilakukan berdasarkan data yang akurat.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menambahkan bahwa Rakordal merupakan forum strategis untuk mengevaluasi capaian dan hambatan selama empat bulan pertama tahun 2025. Evaluasi ini menjadi titik awal dalam menyusun perubahan arah kebijakan daerah.

Vanessa juga menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan perlunya perubahan RKPD sebagai dasar penyusunan perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa setiap OPD harus mulai menyesuaikan rencana kerja berdasarkan data evaluatif yang ditampilkan dalam Rakordal. Perubahan RKPD akan menjadi pijakan penting untuk menjaga keselarasan program dengan kebutuhan masyarakat.

Rakordal 2025 diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif, melainkan sebagai ruang reflektif dan korektif bagi pelaksanaan program pembangunan. Ke depan, penguatan sistem pengendalian internal di setiap OPD akan terus didorong agar budaya kerja pemerintah lebih adaptif dan responsif.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Kukar optimistis pembangunan daerah dapat dilakukan secara lebih akuntabel, efektif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh di tahun anggaran berjalan.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar