Pertamini Masih Aman, Satpol PP Samarinda Fokus Rancang Strategi Penertiban Bertahap

No comments
Foto : Ilustrasi POM Mini atau Pertamini.

Kabarnews.co, Samarinda – Rencana penertiban Pertamini atau POM Mini di Samarinda belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski secara legal dasar penindakan telah tersedia, namun pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum ingin bergerak tanpa skema yang matang.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan bahwa penanganan terhadap praktik jual beli BBM eceran ini perlu dilakukan dengan pendekatan lintas sektor dan tidak bisa serta-merta dilakukan hanya oleh satu pihak.

“Siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanismenya, itu sedang kami koordinasikan. Karena penanganan Pertamini tidak bisa dilakukan sepihak,” kata Anis.

Menurutnya, Satpol PP telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui regulasi daerah yang tercantum dalam lembaran daerah. Namun, dalam implementasinya, penertiban tetap harus dilakukan secara cermat dan tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kami hanya pada tahap mengamankan, mengangkut, memastikan aturan ditegakkan. Tapi langkah itu harus didukung oleh persiapan dan koordinasi yang benar,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari penertiban bukanlah menutup peluang usaha masyarakat, melainkan menjaga keteraturan tata ruang kota serta menghindari potensi gangguan seperti kemacetan dan genangan air akibat usaha yang dilakukan di lokasi yang tidak sesuai.

“Misalnya, berjualan di atas trotoar bisa membuat jalan buntu, menimbulkan genangan air. Itu yang ingin kita hindari,” jelas Anis.

Lebih lanjut, Anis menyarankan agar setiap pelaku usaha Pertamini melakukan konsultasi dengan unsur pemerintah terdekat seperti RT, kelurahan, atau kecamatan sebelum memulai aktivitas. Ini penting untuk memastikan titik lokasi usaha tidak melanggar aturan zonasi kota.

“Karena pelaku usaha itu bagian dari masyarakat. Kalau semua mau patuh aturan, ya kita pasti bisa wujudkan kota yang lebih tertib dan kondusif,” katanya menutup.

Penertiban Pertamini di Samarinda kini bergantung pada keberhasilan kolaborasi antar instansi serta kesadaran pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku. Satpol PP menegaskan, langkah tegas akan diambil jika seluruh persiapan telah rampung. (*)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar