Wali Kota Samarinda Minta Review Internal Terkait Polemik Sewa Mobil Dinas

No comments
Foto: Surat 000.1.7/0720/200 Permintaan Review Kendaraan Operasional yang dibuat oleh Wali Kota Samarinda, tertuju Inspektorat Samarinda. (sc: mediakaltim.com)

Kabarnews.co, SAMARINDA – Polemik terkait penyewaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda memicu perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta Inspektorat Kota Samarinda melakukan review internal terhadap pengelolaan kendaraan operasional pemerintah daerah.

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kota Samarinda. Dalam surat tersebut, wali kota meminta penelaahan menyeluruh mulai dari mekanisme pengadaan hingga penggunaan kendaraan operasional yang digunakan untuk mendukung aktivitas kedinasan.

Langkah tersebut diambil setelah muncul polemik di masyarakat terkait penyewaan mobil operasional jenis Land Rover Defender yang digunakan untuk menunjang kegiatan pemerintah kota. Kendaraan tersebut diketahui disewa dengan biaya sekitar Rp160 juta per bulan dengan masa kontrak selama tiga tahun, yakni sejak 2023 hingga 2026.

Andi Harun menegaskan bahwa review tersebut penting untuk memastikan pengelolaan fasilitas pemerintah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga mendatangi langsung kantor Inspektorat guna memastikan proses pemeriksaan dapat segera dilakukan.

Dalam proses review nanti, Inspektorat diminta mengkaji sejumlah aspek, antara lain kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan dengan peraturan yang berlaku, kesesuaian penggunaan kendaraan dengan kebutuhan kedinasan, serta efisiensi dan akuntabilitas pengelolaannya.

Andi Harun juga menegaskan bahwa kepala daerah tidak pernah secara khusus meminta merek atau jenis kendaraan tertentu dalam proses pengadaan kendaraan operasional. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses administratif yang dijalankan oleh perangkat daerah sesuai ketentuan.

Pemerintah Kota Samarinda berharap melalui review internal ini polemik yang berkembang di masyarakat dapat dijawab secara terbuka dan transparan, sekaligus memastikan penggunaan fasilitas negara benar-benar sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar