Samarinda Terdampak Terbesar Pengalihan JKN, Kebijakan Dinilai Belum Merata

No comments
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin.

Kabarnews.co, SAMARINDA – Kebijakan pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke pemerintah kabupaten/kota kembali menuai sorotan publik. Kota Samarinda menjadi daerah paling terdampak dengan jumlah pengalihan mencapai puluhan ribu jiwa.

Data Dinas Kesehatan Kaltim mencatat sebanyak 49.732 peserta di Samarinda dialihkan tanggung jawab pembiayaannya ke pemerintah kota. Sementara itu, Kota Balikpapan justru nyaris tidak tersentuh kebijakan tersebut, sehingga memunculkan kesan adanya ketimpangan antar daerah.

Sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Melalui media sosialnya, ia mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai tidak merata. Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya muatan politis dalam penerapan kebijakan tersebut.

Menanggapi kritik itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa kebijakan pengalihan tidak menyasar masyarakat miskin. Menurutnya, peserta yang dialihkan merupakan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja Pemda (PBPU/BP Pemda), yakni kelompok masyarakat menengah yang dinilai mampu membayar iuran secara mandiri.

Ia memastikan kelompok rentan tetap mendapat perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat. Dengan demikian, kebijakan ini disebut tidak akan mengurangi akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Lebih lanjut, Jaya menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan disparitas pembiayaan antar daerah. Samarinda tercatat memiliki proporsi tertinggi peserta PBPU yang masih dibiayai provinsi, yakni 57.956 jiwa atau sekitar 33,41 persen. Angka ini jauh di atas Balikpapan yang hanya 4.125 jiwa atau 1,97 persen.

Meski dilakukan pengurangan, Pemprov Kaltim tetap memberikan dukungan terbatas. Di Samarinda, masih ada 8.214 peserta yang tetap ditanggung provinsi. Kebijakan serupa juga diterapkan di Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau dengan pola pembagian beban yang disesuaikan.

Jaya menambahkan, pengalihan penuh belum dilakukan di Samarinda karena mempertimbangkan capaian Universal Health Coverage (UHC). Tingkat keaktifan peserta di kota tersebut saat ini berada di angka 83,42 persen, sehingga dikhawatirkan bisa turun di bawah ambang batas jika seluruhnya dialihkan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov juga menyiapkan program Gratispol Kesehatan sebagai jaring pengaman. Program ini diharapkan dapat menjaga akses layanan kesehatan masyarakat sekaligus memastikan capaian UHC tetap terjaga di setiap daerah.

Pemprov Kaltim menilai kebijakan ini sebagai upaya penataan ulang pembiayaan yang lebih proporsional dan berkelanjutan. Namun demikian, persepsi ketimpangan di tengah masyarakat menjadi tantangan tersendiri yang perlu dijawab dengan transparansi dan komunikasi yang lebih terbuka.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar