PPPK Setda Kukar Resmi Diangkat, Sekda Minta Adaptasi dan Dedikasi Maksimal

No comments
Foto : Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono kepada perwakilan PPPK.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Suasana apel pagi di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara pada Senin (2/6/2025) terasa istimewa. Hari itu, sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kukar menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis dari Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono.

Proses ini menjadi tonggak baru bagi ratusan tenaga yang sebelumnya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), kini memasuki fase baru sebagai aparatur dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Sunggono dalam arahannya mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang harus dibuktikan dengan peningkatan kualitas kerja.

Dengan peningkatan pendapatan yang signifikan, maka sudah semestinya dibarengi dengan peningkatan kinerja,” katanya di hadapan para pejabat dan ASN.

Ia menjelaskan bahwa formasi PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional, namun pelaksanaannya di daerah disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan kerja oleh pemerintah kabupaten. Bupati Kukar, menurut Sunggono, telah menyusun formasi tersebut dengan mempertimbangkan efisiensi birokrasi dan kebutuhan riil.

Menjawab harapan pegawai kategori R2 dan R3, yang masih menunggu pengangkatan, Sunggono mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN terus diintensifkan agar kewenangan penetapan formasi dapat lebih fleksibel.

Kita sudah bersurat meminta agar kebijakan pengangkatan R2 dan R3 dapat diserahkan ke daerah. Ini masih kita perjuangkan, dan Bupati terus berkomunikasi agar ada solusi yang terbaik,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, para PPPK akan menandatangani kontrak selama satu tahun. Bila menunjukkan kinerja baik, kontrak tersebut dapat diperpanjang hingga lima tahun. Sunggono menegaskan, evaluasi tidak hanya berlaku bagi PPPK saja, namun juga seluruh pejabat termasuk dirinya.


Kontrak satu tahun dulu. Kalau kinerjanya bagus akan diperpanjang sampai lima tahun. Perlu dipahami, bukan hanya PPPK yang dievaluasi, kami semua, termasuk saya, juga dievaluasi kinerjanya secara rutin,
” tegasnya lagi.

Ia juga menyinggung soal Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), yang baru diakomodasi bagi PPPK tenaga pendidikan dan kesehatan. Formasi lainnya masih dalam pembahasan, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Sebelum menutup arahannya, Sunggono berpesan agar para pegawai baru segera menyesuaikan diri dan belajar dari para senior di lingkungan kerja. Dedikasi, kerja keras, serta loyalitas menjadi kunci untuk bertahan dan berkembang di dunia birokrasi yang dinamis. (Adv/DiskominfoKukar)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar