Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memusatkan perhatian pada 15 desa yang termasuk dalam wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab daerah dalam menyambut pembangunan nasional sekaligus menjaga wilayah dan identitas lokal.
Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa pengelolaan desa-desa terdampak IKN telah menjadi agenda prioritas. Pemerintah daerah sudah memulai dengan membentuk beberapa desa hasil pemekaran sebagai tahap awal penataan.
“Kemarin beberapa desa pemekarannya sudah dibentuk, ini baru tahap pertama. Masih banyak usulan lainnya yang sedang kami siapkan,” ujar Dafip.
Menurut Dafip, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Otorita IKN, Kemendagri, dan lembaga lain yang terlibat dalam proses pembangunan. Fokus utamanya adalah menjaga agar wilayah-wilayah kecil di Kukar tetap diakui secara sah.
Salah satu contohnya adalah upaya pengajuan diskresi kepada Kemendagri untuk memastikan kelurahan-kelurahan yang terdampak tetap berstatus administratif resmi. Wilayah seperti Kelurahan Jawa di Kecamatan Sanga-Sanga dan Kelurahan Teluk Dalam menjadi perhatian khusus, meski luasnya hanya puluhan hektare.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keberadaan wilayah dan identitas masyarakat Kukar, meskipun proses transisi menuju IKN terus berlangsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dafip menekankan pentingnya mempertahankan identitas desa, meskipun mengalami perubahan batas wilayah. Ia mencontohkan Desa Batuah yang sebagian wilayahnya masuk dalam zona IKN, namun nama desa tetap dijaga.
“Misalnya nanti disebut Batuah Timur, tapi nama ‘Batuah’-nya jangan hilang. Itu bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Kukar,” tegasnya.
Langkah Kukar ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengelola transisi pembangunan nasional tanpa mengorbankan identitas daerah.