Warga Batuah Minta Kepastian Lahan di Tengah Konflik Tambang

No comments
Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kukar.

Kabarnews.co, Tenggarong – Konflik lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kukar, Pemerintah Desa Batuah mendesak adanya transparansi dan kepastian perlindungan hak warga. Aktivitas tambang oleh PT Karya Putara Borneo (KPB) disebut telah memicu dampak serius seperti banjir, longsor, dan pencemaran limbah.

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa persoalan ini telah berlangsung selama tiga tahun tanpa solusi.

Masalah ini sudah berlangsung selama tiga tahun, dan hingga kini belum tuntas. Kami minta ada kejelasan, apalagi izin perusahaan hampir selesai. Lahan warga perlu dipastikan status dan perlindungannya,” tegas Rasyid.

Ia menambahkan bahwa warga terdampak menginginkan pembebasan lahan sebagai bentuk kompensasi.

Menurutnya, perusahaan tidak dapat terus-menerus mengalihkan tanggung jawab dengan menyalahkan faktor alam atau pihak lain.

Warga sudah sepakat, mereka ingin lahan dibebaskan agar bisa hidup tenang. Perusahaan harus terbuka dan bertanggung jawab. Tak bisa hanya mengelak,” ujarnya lagi.

Dalam forum tersebut, Pemdes Batuah juga menuntut keterlibatan aktif Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar serta Dinas ESDM Provinsi Kaltim.

Kami ingin semua pihak terlibat dan bertanggung jawab, dari perusahaan, pemerintah hingga pengawas lingkungan,” kata Rasyid.

RDP ini menjadi kelanjutan dari dua kali mediasi sebelumnya yang tidak membuahkan hasil. Pemerintah desa memandang forum ini sebagai sarana resmi untuk menyuarakan keluhan masyarakat yang belum mendapatkan tanggapan memadai.

DPRD Kukar bersama tim gabungan akan menindaklanjuti dengan kunjungan lapangan guna memverifikasi kondisi riil dan menghindari manipulasi informasi.

Rasyid menilai langkah ini sebagai awal menuju penyelesaian yang adil dan berpihak pada masyarakat.

Kami perjuangkan bukan hanya ganti rugi, tapi keadilan lingkungan dan masa depan warga. Jangan sampai investasi dilakukan tanpa tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Dengan adanya forum ini, Pemdes Batuah berharap pemerintah kabupaten dan provinsi memberi perhatian serius terhadap isu lingkungan yang telah lama merugikan warga.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi preseden positif dalam penanganan konflik antara industri ekstraktif dan masyarakat, sehingga investasi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan hak-hak warga. (Adv)

***

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar