TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menekankan pentingnya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa. Ia menilai lembaga ini adalah jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Menurut Arianto, BPD kerap disalahartikan hanya sebagai lembaga formalitas. Padahal, mereka seharusnya menjadi pengawal arah pembangunan, pengawas transparansi anggaran, dan perumus kebijakan yang pro-rakyat. “BPD harus bisa ikut merumuskan ide dan kebijakan yang dekat dengan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
DPMD Kukar aktif memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada anggota BPD agar lebih memahami prosedur tata kelola desa dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Arianto menekankan bahwa hubungan harmonis antara kepala desa dan BPD menjadi fondasi penting bagi kualitas pembangunan.
Selain mengawal program desa, BPD juga diharapkan mampu memberi masukan strategis dan solusi bagi berbagai tantangan desa. Dengan penguatan ini, Arianto optimistis tata kelola desa di Kutai Kartanegara akan semakin demokratis, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPMDKukar)






