Kabarnews.co, TENGGARONG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah mempersiapkan proses pelaksanaan agar dapat berjalan dengan lancar.
Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran Rp91,5 miliar yang diberikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan, bahwa KPU mendapatkan pendanaan paling besar sekitar Rp76 miliar, sedangkan Bawaslu sekitar Rp15,4 miliar.
“Pencairan tersebut nantinya akan menjadi dua tahap, hal itu dilakukan pda tahun 2023 dan 2024. Dan kami juga sudah melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 2023 lalu,” kata Rinda.
Dirinya juga mengaku, bahwa untuk NPHD tersebut persentasenya sebesar 40 persen dan pihaknya sudah mencairkan pada tahun 2023 lalu, dan sisanya ada sekitar 60 persen rencananya akan cair pada tahun 2024 ini.
Pilkada tersebit dijelaskanya bahwa sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan.
“Jadi untuk mekanisme pendanaannya diawali dengan penganggaran oleh daerah, kemudian diserahkan kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan) untuk disepakati bersama,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga telah mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp12 miliar yang diberikan kepada pihak aparat untuk melakukan keamanan.
“Pengalokasian tersebut yaitu Polres Kukar dengan anggaran Rp8,1 miliar, kemudian Kodim 0906/KKR sebesar Rp2 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, dan Kodim 0908/BTG Rp624 juta. pencairan dana keamanan Pilkada kami berikan sekaligus,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra