Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Dalam upaya memerangi kekerasan yang menimpa anak dan perempuan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas. Dua bulan pertama tahun 2024 mencatat 30 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak, menandakan adanya kebutuhan mendesak untuk tindakan pencegahan yang lebih efektif.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, menyatakan bahwa kasus-kasus ini seringkali melibatkan pelaku yang merupakan kerabat atau tetangga. “Miris sekali. Pelaku seringkali orang terdekat, seperti kerabat atau tetangga. Ini menunjukkan pentingnya edukasi dan kewaspadaan di lingkungan keluarga,” ujarnya dengan nada prihatin.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di 193 desa sejak tahun 2022. Satgas ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar. “Satgas ini menjadi perpanjangan tangan kami dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” jelas Hero.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, Faridah, menyoroti pentingnya edukasi seksual sebagai salah satu solusi untuk mencegah kekerasan. “Banyak orang tua yang belum paham bagaimana melindungi dan mendidik anak-anak mereka untuk mencegah kejahatan seksual,” tuturnya.
Faridah juga menyerukan para ibu untuk berani mengambil peran utama dalam memberikan edukasi seksual kepada anak-anak. “Ajarkan mereka tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Pemahaman ini dapat membantu anak-anak melawan dan menghindari kejahatan seksual,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar terus berkomitmen untuk mengurangi angka kekerasan ini dengan berbagai program edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Meskipun angka 30 kasus masih menjadi luka mendalam, upaya yang berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan perempuan di Kukar. (Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Dion