DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus dalam Rapat Paripurna, Fokus pada Persiapan Tahun 2026

No comments
Foto: Suasana Rapat Paripurna.

Kabarnews.co, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna pada Kamis (14/11/2024) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rapur kali ini membahas empat panitia khusus (Pansus) yang akan menangani berbagai isu penting yang berkaitan dengan agenda kerja DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dalam rapat tersebut mengungkapkan keempat pansus yang dibentuk meliputi: Pansus Pembahasan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara DPRD Kaltim. Pembentukan pansus-pansus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi antara agenda legislatif dan rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Kaltim yang semakin mendekati tahun 2026.

“Pembentukan pansus ini adalah langkah penting karena kami harus segera menyesuaikan agenda kerja dengan kebutuhan dan rencana pembangunan yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan bisa tepat sasaran dan efektif,” ujar Ananda.

Ananda juga menjelaskan bahwa meskipun alat kelengkapan dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk, penting bagi DPRD untuk segera merespons dinamika di lapangan. Anggota DPRD yang baru saja menyelesaikan reses di daerah pemilihan masing-masing, perlu segera melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan instansi terkait lainnya, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Setelah reses, kami harus segera membahas berbagai aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Koordinasi dengan BPKAD dan perangkat pemerintahan lainnya menjadi sangat penting agar program-program yang telah disusun dapat segera dilaksanakan. Pansus Tata Beracara, Kode Etik, serta Pokir adalah prioritas utama kami dalam waktu dekat,” tambahnya.

Pembentukan pansus-pansus ini juga mencerminkan komitmen DPRD Kaltim untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya pansus-pansus tersebut, DPRD Kaltim dapat bekerja lebih efisien dalam merancang kebijakan yang proaktif dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim, terutama menjelang tahun 2026 yang penuh tantangan. (Adv DPRD Kaltim/Adl).

Baca Juga

Bagikan:

Leave a Comment

Ads - Before Footer