Kabarnews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur publik di Kota Samarinda. Ia menilai bahwa banyak fasilitas penting, seperti gedung sekolah dan tempat ibadah, berada dalam kondisi yang tidak layak, sehingga mempengaruhi kenyamanan masyarakat.
Afif menyoroti sejumlah sekolah yang kondisinya jauh dari memadai untuk mendukung proses belajar mengajar. “Banyak gedung sekolah yang sudah usang dan tidak layak pakai. Ini sangat berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima oleh para siswa. Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut,” tegas Afif.
Tak hanya di sektor pendidikan, Afif juga mencermati kondisi tempat ibadah yang banyak di Samarinda, seperti masjid, mushala, dan langgar, yang dinilai memerlukan revitalisasi. “Tempat ibadah seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi umat untuk beribadah. Namun kenyataannya, banyak tempat ibadah yang kondisinya sudah rusak dan tidak layak lagi,” jelas Afif.
Afif menekankan bahwa untuk mengatasi masalah-masalah infrastruktur tersebut, pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltim, harus segera turun tangan. “Pemprov Kaltim perlu lebih proaktif dalam memperbaiki infrastruktur di Samarinda. Kami membutuhkan dukungan yang lebih nyata agar fasilitas publik seperti sekolah dan tempat ibadah dapat diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai langkah nyata, Afif mengungkapkan niatnya untuk bergabung dengan Komisi III DPRD Kaltim, yang menangani sektor pembangunan dan perencanaan daerah. “Komisi III adalah komisi yang sangat strategis untuk memaksimalkan pembangunan. Saya ingin berkontribusi lebih dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur di Samarinda, khususnya di sektor pendidikan dan tempat ibadah,” ujar Afif.
Afif berharap dengan bergabung di Komisi III, ia bisa lebih efektif dalam memperjuangkan anggaran yang diperlukan untuk renovasi sekolah dan tempat ibadah yang ada di kota ini. “Kita harus memastikan bahwa fasilitas-fasilitas publik tersebut dapat memenuhi standar kenyamanan dan keamanan yang layak, demi kesejahteraan masyarakat Samarinda,” tutup Afif. (Adv DPRD Kaltim/Adl).