Pilkada 2024 Kaltim Masuk Daftar Provinsi Paling Rawan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

No comments
FOTO: Suasana Kegiatan Peluncuran IKP Yang Diselenggarakan Oleh Bawaslu RI (Ist)

kabarnews.co, SAMARINDA – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk pemilu serentak 2024 telah diterbitkan oleh Bawaslu RI. Hasilnya menunjukkan bahwa Kalimantan Timur masuk dalam jajaran lima besar provinsi rawan gangguan pemilu tahun depan.

Diatas Kaltim, Provinsi Jawa Barat yang menduduki posisi ke empat, Maluku Utara dan Sulawesi Utara posisi tiga dan dua, sedangkan Provinsi DKI Jakarta posisi pertama.

Padahal, sepanjang pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di Kaltim tergolong cukup kondusif baik pemilihan umum, legislatif, presiden, hingga pemilihan kepala daerah. Lalu apa yang menjadi indikator IKP tersebut?

Merespon hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan, yang menjadi dasar penilai dimaksud besar kemungkinan karena di Kaltim calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi politik Pilkada Tahun 2024 hanya dua pasangan calon.

“Dinilai rawan, kalau menurut saya itu karena calonnya hanya dua, dan keduanya berkompetisi dengan baik dan semaksimal mungkin. Sedangkan Jakarta kenapa peringkat pertama karena calonnya (kepala daerah) ada tiga dan juga berjuang dengan maksimal,” ucapnya.

Selain itu, penduduk Kaltim yang heterogen juga menjadi salah satu indikator yang mendasari Kaltim menjadi provinsi rawan gangguan pemilu.

“Semua suku ada di Kaltim, semuanya hidup dengan damai,”tambahnya.

Kendati demikian, menurutnya seluruh warga Kaltim harus optimis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan lancar, tertib, dan kondusif sebab berdasarkan pelaksanaan pemilu di Kaltim cenderung aman.

Politikus PAN itu menghimbau seluruh pihak agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, mengedepankan kepentingan Kaltim secara umum

“Karena menjaga kondusifitas kemanan Pilkada bukan hanya tanggungjawab pihak kemanan dan penyelenggara pemilu saja tetapi semua orang,” tutupnya.

Penulis : Reihan Noor

Baca Juga

Bagikan:

Leave a Comment

Ads - Before Footer