Fokus Pemkab Kukar pada Transparansi Anggaran untuk Pengamanan Pilkada 2024

No comments
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

TENGGARONG – Dalam rangka memastikan pengamanan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan sesuai aturan, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, melakukan konsultasi intensif ke Kemendagri di Jakarta. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas mekanisme tambahan hibah pengamanan yang diajukan oleh Kodim 0906/Kukar.

Bambang, didampingi Kepala BPKAD Kukar, Sukoco, serta Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vanessa Vilna, bertemu langsung dengan Plh Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Muhammad Valiandra, pada Senin (4/11/2024). Fokus diskusi adalah memahami peraturan terkait tambahan hibah agar tidak ada pelanggaran regulasi.

“Kami sudah mengalokasikan hibah untuk Kodim 0906/Kukar dalam anggaran murni tahun 2024. Namun, adanya kebutuhan tambahan yang diusulkan memerlukan kejelasan aturan dan mekanisme agar pelaksanaannya tidak melanggar regulasi,” ungkap Bambang.

Diskusi ini juga menyinggung dua regulasi penting, yakni Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Keduanya memuat ketentuan berbeda soal hibah tambahan, sehingga konsultasi ini bertujuan menyelaraskan kebijakan Pemkab Kukar dengan pedoman tersebut.

“Diskusi ini penting agar langkah yang diambil Pemkab Kukar tetap sesuai aturan hukum, terutama dalam konteks pengamanan Pilkada yang menjadi prioritas,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Valiandra menjelaskan bahwa penambahan hibah memang dimungkinkan dengan alasan mendesak yang didukung dokumen resmi.

“Tambahan hibah ini dimungkinkan, tetapi harus didukung oleh proposal atau dokumen baru dari penerima hibah, seperti Kodim, yang merinci kebutuhan tambahan secara jelas. Ini bukan untuk menggantikan hibah awal, tetapi sebagai tambahan atas dasar urgensi,” jelasnya.

Valiandra juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahap penambahan hibah. “Selama ada alasan yang mendesak dan prosedur tertulis terpenuhi, tambahan hibah dapat diproses. Prinsipnya, pengamanan Pilkada adalah kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Bambang menegaskan bahwa Pemkab Kukar tetap memprioritaskan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada. Ia berharap langkah konsultasi ini menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang tepat.

“Keamanan adalah faktor kunci dalam suksesnya Pilkada. Kami akan memastikan semua kebutuhan terkait pengamanan terpenuhi tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Melalui pendekatan transparan ini, Pemkab Kukar optimistis pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan kondusif, menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka. (*)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer