TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar evaluasi desa persiapan selama dua hari pada 6–7 November 2025, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan desa menuju status definitif.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh kepala desa persiapan di Ruang Rapat DPMD Kukar, dengan fokus pada administrasi, penegasan batas wilayah, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa evaluasi bertujuan memastikan desa benar-benar siap secara kelembagaan dan pelayanan.
“Evaluasi ini bukan formalitas. Desa persiapan yang lolos harus kuat secara administrasi dan kelembagaan, agar kualitas pemerintahan desa ke depan terjamin,” jelasnya.
BIG memberikan dukungan teknis dengan memaparkan pemanfaatan peta dasar dan koordinat geospasial untuk memperkuat dasar hukum pembentukan desa baru dan mengurangi potensi sengketa. Desa Mangkurawang Darat mendapat perhatian khusus karena telah menunjukkan kemajuan signifikan, meski masih memerlukan penyempurnaan dokumen.
Forum ini juga membahas regulasi terbaru dan indikator evaluasi desa persiapan secara nasional. Arianto berharap kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga teknis untuk mempercepat pengesahan desa definitif, selaras dengan visi Kukar menghadirkan tata kelola desa yang profesional dan tertib hukum.(Adv/DPMDKukar)






