TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara semakin menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam memastikan ketahanan pangan di desa. Kebijakan ini selaras dengan regulasi nasional yang mewajibkan desa mengalokasikan 20 persen dana desa untuk sektor pangan.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, mengatakan BUMDes harus menjadi motor penggerak program pangan yang sistematis dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Peran BUMDes kini masuk dalam kerangka besar ketahanan nasional, bukan hanya sekadar usaha kecil desa,” ujar Poino.
Pelibatan BUMDes mencakup seluruh tahapan, mulai dari produksi hingga pengolahan dan distribusi. DPMD Kukar pun aktif mengawal implementasi melalui rapat koordinasi lintas desa dan kecamatan agar program berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan pengendalian belanja daerah.
Selain memperkuat ketahanan pangan, BUMDes juga diharapkan mampu mendorong ekonomi desa tumbuh lebih profesional, transparan, dan mandiri. Poino menegaskan, desa yang memiliki BUMDes kuat akan lebih siap menghadapi tantangan pangan dan krisis ekonomi.
“Kami percaya, dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa, BUMDes akan menjadi kekuatan struktural yang memperkokoh kemandirian desa-desa di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv/DPMDKukar)






