Kabarnews.co, TENGGARONG – Evaluasi program bantuan keuangan Rp50 juta per RT kembali dilakukan pemerintah daerah di Kutai Kartanegara. Kegiatan berlangsung di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, dengan menghadirkan seluruh kepala desa dan ketua RT. Pemerintah ingin memastikan manfaat program berjalan tepat sasaran serta memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan masukan langsung.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menghadiri kegiatan ini untuk mendengarkan hasil pelaksanaan program di lapangan. Pemerintah daerah menilai evaluasi rutin diperlukan agar kebutuhan lingkungan dapat dipenuhi secara akurat. Data dari laman Pemerintah Kabupaten Kukar menunjukkan bahwa program berbasis lingkungan menjadi salah satu prioritas utama dalam penguatan pembangunan berbasis wilayah.
Kepala DPMD Kukar Arianto menyampaikan bahwa program bantuan keuangan RT terbukti membantu peningkatan sarana, prasarana, serta partisipasi warga. Menurutnya, banyak kegiatan sosial hingga fasilitas pendukung lingkungan bisa berjalan karena adanya dukungan dana tersebut. Warga lebih cepat mengakses kebutuhan seperti tenda kegiatan, fasilitas sosial, dan pelatihan warga.
DPMD Kukar juga mencatat bahwa program ini menghasilkan dampak lain berupa peningkatan gotong royong. Warga mulai lebih mandiri dalam menyelenggarakan kegiatan sosial dan religi. Informasi dari Portal Data Kukar menunjukkan peningkatan partisipasi warga desa dalam pengelolaan kegiatan lingkungan sejak bantuan ini dijalankan.
Kendati demikian, evaluasi menemukan beberapa kendala administrasi. Masalah yang muncul berkaitan dengan penyusunan laporan dan Surat Pertanggungjawaban. Arianto menegaskan bahwa persoalan tersebut hanya terjadi akibat kurangnya pemahaman teknis. Pemerintah daerah langsung memberikan pembinaan agar proses administrasi menjadi lebih tertib.
Pertemuan evaluasi juga dimanfaatkan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan yang belum terakomodasi. Pemerintah daerah berencana menggunakan masukan ini sebagai bahan penyusunan program lanjutan RTKU Terbaik dengan nilai bantuan Rp150 juta per RT. Menurut Arianto, rancangan program ini juga melibatkan akademisi dan tenaga ahli agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Penyusunan skema bantuan baru disebut telah mencapai 80 persen. DPMD Kukar menargetkan dokumen RPJMD yang berkaitan dengan program ini selesai pada November 2025. Pemerintah ingin memastikan agar perluasan program dapat dijalankan tanpa hambatan regulasi dan sesuai kewenangan desa serta RT.
Pemerintah daerah menargetkan program Rp150 juta per RT dapat diluncurkan pada Desember 2025. Arianto berharap implementasi bisa dimulai pada Januari 2026 sehingga RT dapat segera merencanakan kebutuhan lingkungan secara mandiri. Program ini diharapkan mendorong pemerataan pembangunan berbasis masyarakat di Kutai Kartanegara.
(Adv/DPMDKukar)






