Kabarnews.co, Surabaya – Jembatan Suramadu yang selama ini menjadi ikon penghubung antara Surabaya dan Madura kini tengah menghadapi polemik serius. Masyarakat semakin khawatir dengan maraknya aksi kriminal yang terjadi di jembatan tersebut, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga aksi pembegalan dengan modus senar pancing yang membahayakan pengendara.
Kondisi ini memicu gelombang protes yang cukup besar. Beberapa warga bahkan menyuarakan tuntutan ekstrem, meminta agar jembatan tersebut ditutup atau bahkan dirobohkan. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, langsung merespons keresahan ini.
“Banyak orang yang menyampaikan kepada saya terkait berbagai macam permasalahan di Jembatan Suramadu. Mulai dari curanmor hingga yang terbaru indikasi pembegalan dengan modus senar pancing,” ujar Armuji melalui akun media sosial pribadinya @cakj1.
Jembatan Suramadu yang dibangun dengan dana APBN awalnya diharapkan dapat menjadi sarana pemerataan infrastruktur dan ekonomi bagi warga Madura. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat menilai keberadaan jembatan ini justru menimbulkan dampak sosial negatif.
“Banyak yang menilai, dengan adanya Suramadu, permasalahan baru mulai muncul,” ungkap Armuji. “Sampai yang paling ekstrem, (masyarakat) meminta jembatan Suramadu dirobohkan.”
Meski demikian, Armuji menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan Jembatan Suramadu berada di tangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki hak langsung dalam pengelolaannya.
“Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki suatu kewenangan untuk melaksanakan peraturan yang ada di sana,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar permasalahan ini bisa segera diatasi tanpa saling menyalahkan.
Armuji juga berjanji akan terus menyampaikan aspirasi warga terkait keamanan di Jembatan Suramadu kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. “Saran dan usulan dari aspirasi warga akan kita teruskan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR,” pungkasnya. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)